Senin, 30 November 2015

KEBIJAKAN DAN PROGRAM KERJA UNIT PENGUMPUL ZAKAT KECAMATAN DANUREJAN PERIODE TAHUN 2016



I. VISI DAN MISI
A. VISI
Terwujudnya lembaga yang amanah, profesional dan transparan yang dipercaya masyarakat, mempunyai kemampuan dan integritas untuk mengembangkan zakat dan infaq bagi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Danurejan.

B. MISI
Menjadikan Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Danurejan  sebagai lembaga yang amanah, profesional dan transparan  yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat zakat infaq bagi kepentingan ibadah
dan kesejahteraan masyarakat  wilayah Kecamatan Danurejan.

II. TUJUAN DAN SASARAN
A. TUJUAN
a.         Meningkatkan fungsi dan peran pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial;
b.        Meningkatkan pelayanan dalam menunaikan zakat infaq sesuai dengan ketentuan syar’i;
c.         Meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat infaq.

B. SASARAN
a.         Meningkatnya kesadaran muzakki munfiq dalam menunaikan zakat infaq;
b.        Meningkatnya pelayanan amil terhadap muzakki, munfiq dan mustahiq;
c.         Meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat infaq bagi kesejahteraan masyarakat.

III. PRIORITAS PRORAM DAN KEGIATAN TAHUN 2015
Kebijakan Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Danurejan  tahun 2015 diarahkan pada tiga hal pokok, yaitu:
(1). Meningkatnya kesadaran muzakki munfiq dalam menunaikan zakat infaq;
(2). Meningkatnya pelayanan amil terhadap muzakki, munfiq dan mustahiq;
(3). Meningkatnya hasil guna dan daya guna zakat infaq bagi kesejahteraan masyarakat.
Adapun strategi untuk merealisasikan ke tiga kebijakan tersebut, dalam tahun 2015 dituangkan dalam lima (5) program Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Danurejan dengan kegiatan prioritas masing-masing yakni:

A.  PROGRAM DUKUNGAN MENEJEMEN DAN PELAKSANAAN TUGAS
Tujuan utama program ini adalah meningkatnya kwalitas SDM amil, dukungan manajemen, pemeliharaan dan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Adapun kegiatan prioritas yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.      Pembinaan administrasi amil;
2.      Pemeliharaan dan penyediaan sarana  kesekretariatan;
3.      Pemeliharaan dan penyediaan sarana perkantoran.
4.       
B.PROGRAM BIMBINGAN MUZAKKI MUNFIQ
Tujuan utama program ini adalah meningkatnya kwalitas dan kwantitas  muzakki munfiq dalam menunaikan zakat infaq. Adapun kegiatan prioritas yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.      Menyelenggarakan sosialisasi bertahap masalah zakat infaq kepada instansi Pemerintah /Swasta,UMKM ,Perusahaan di tingkat Kecamatan Danurejan;
2.      Menyediakan media informasi berupa: Leaflet ,brosur , buletin
3.      Menyediakan media komunikasi / IT : Website , WA,Blog, FB, BB , dsb.

C.  PROGRAM PENGUMPULAN/FUNDRAISING
Tujuan utama program ini adalah meningkatnya pengumpulan zakat infaq. Adapun kegiatan prioritas yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.      Pendataan dan pemetaan potensi zakat infaq shodaqoh;
2.      Pendataan muzakki munfiq mushodiq;
3.      Menyediakan fasilitas untuk memudahkan muzakki munfiq dalam melaksanakan zakat infaq; berupa kotak infaq, Rek.BANK.
4.      Mengadakan kerjasama dengan lembaga keuangan.
5.      Mengagendakan program Unggulan : Gerakan Seribu , Gerakan Infaq Barang Bekas.

Target pengumpulan zakat infaq tahun 2015 direncanakan sejumlah Rp.50.000.000 dengan rincian zakat Rp.20.000.000  dan infaq Rp.30.000.000

D.    PROGRAM PENTASYARUFAN/PENDISTRIBUSIAN
Tujuan utama program ini adalah meningkatnya pentasyarufan zakat infaq sesuai tuntunan syar’i. Adapun kegiatan prioritas yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.      Pendataan dan pemetaan mustahiq;
2.      Menyelenggarakan pentasyarufan yang terukur baik dari segi kwalitas maupun kwantitas;
3.      Menyelenggarakan pentasyarufan tepat waktu dan tepat sasaran.

E.     PROGRAM PENDAYAGUNAAN DAN PEMBERDAYAAN
Tujuan utama program ini adalah meningkatnya fungsi  zakat infaq untuk kesejahteraan masyarakat wilayah Kecamatan Danurejan. Adapun kegiatan prioritas yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.      Program Danurejan Taqwa;
2.      Program Danurejan Cerdas;
3.      Program Danurejan Sejahtera;
4.      Program Danurejan Peduli.

IV. PENUTUP
Kebijakan dan program kerja dalam pelaksanaannya dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Danurejan tahun 2015.

Yogyakarta, 20 November  2015
                                                                                                           12 Shafar       1437



Ketua Pelaksana



   AHMAD SUBARI

2 komentar:

  1. Pengurus harus memulai bekerja jangan menunggu kebijakan Baznas yang baru terkait perubahan Lembaga zakat Kecamatan ke UPZ

    BalasHapus